polisi ungkap daftar perusahaan yang jadi tersangka karhutla

LINTAS METRO,polisi ungkap daftar perusahaan yang jadi tersangka karhutla,Polri menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka terkait masalah kebakaran hutan dan lahan karhutla Sedangkan untuk perseorangan
ada 230 orang yang ditetapkan jadi tersangka dalam pembakaran lahan.
Di Riau, PT Sumber Sawit Sejahtera ini sedang didalami tim asistensi Direktorat Tipiter di tindak pidanakan oleh Bareskrim. Kemudian untuk Sumatera Selatan ,
korporasi satu atas nama PT Bumi Hijau Lestari,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri
Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Sementara itu, perusahaan yang menjadi tersangka di Polda Kalimantan Tengah adalah PT Palmindo Gemilang Kencana. Sedangkan dua perusahaan lainya yang
polisi ungkap daftar perusahaan yang jadi tersangka karhutla
menjadi tersangka di Kalimantan Barat adalah PT Suya Argo Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU)
Dedi prasetyo menuturkan Polda Sumatra selatan dan Kalimantan bararat tak hanya menjadikan perusahaan sebagai tersangka, tapi juga pejabat perusahaan.
Dalam kasus PT Bumi Hijau Lestari, Direktur Operasional berinisial (AK) turut dimintai keterangan pertanggung jawaban.
“Khusus Sumatra selatan, selain menetapkan korporasi juga menetapkan tersangka yang bertanggung jawab di korporasi tersebut
atas nama AK. Dia sebagai Direktur Operasional PT tersebut. AK ini yang paling bertanggung jawab mengelola lahan korporasi tersebut,” ujar Dedi.
PT Bumi Hijau Lestari mengelola kawasan hutan produksi lahan, dianggap lalai dalam mencegah terjadinya kebakaran.
Petugas pemadam hanya enam orang untuk bertanggung jawab terhadap lahan seluas sekitar 2.500 hektare,” sambungnya.
Petugas pemadam hanya enam orang untuk bertanggung jawab terhadap lahan seluas sekitar 2.500 hektare,” sambungnya.
Polda Kalimantan Barat juga menetapkan Manager PT Lubuk Sabuk Estate, yang merupakan bagian dari PT SISU,
berinisial RSL sebagai tersangka kebakaran lahan seluas 30 hektare. Selain itu
Manager PT Surya 5 dan 6, yang merupakan bagian dari PT SAP, berinisial KS sebagai tersangka karhutla seluas 3,6 hektare.
Terkait PT Palmindo Gemilang Kencana di Kalteng, Dedi mengaku belum mendapat laporan lengkap terkait perkembangan kasusnya